:

Selasa, 07 Juni 2011

Pengaruh Pemeriksaan Rontgen Selama Kehamilan

Saya yakin sahabat nusantara pernah mendengar bahwa menggunakan sinar-x selama kehamilan dapat membahayakan janin yang berada di dalam kandungan ibunya. Mungkin juga sahabat pernah mendapatkan pertanyaan dari pasien yang menanyakan hal ini. Pasti  sahabat nusantara memiliki jawaban dan pendapat yang berbeda-beda termasuk juga saya. Oleh karena itu saya mengajak sahabat nusantara menemukan jawabanya bersama-sama mengingat wawasan dan pengetahuan khususnya radiologi saat ini semakin  berkembang dengan cepat.

Sebelum saya menerbitkan tulisan ini di situs internet, saya telah membaca dari berbagai situs yang berhubungan dengan Sinar-X dan Kehamilan, baik dari situs dalam negeri maupun mancanegara. Agar tulisan ini dapat berguna dengan baik untuk sahabat, saya hanya menuliskan point-point pentingnya saja.

Pada dasarnya penggunaan sinar-x dapat menimbulkan manfaat dan kerugian sekaligus dan bukan hanya terjadi pada pasien hamil saja. Namun khusus pasien selama kehamilan, ada beberapa resiko yang dapat membahayakan janin tergantung dari dosis radiasi dan usia kehamilan seperti :

1. Keguguran
2. Pertumbuhan janin
3. Kelainan bawaan (misalnya mikrosefali)
4. keterbelakangan mental
5. Meningkatkan risiko kanker anak

Hal yang harus perlu diketahui bahwa ketika masa kehamilan wanita memiliki risiko reproduksi yang disebut sebagai risiko latar belakang, dimana 3 persen untuk cacat lahir utama dan 15 persen untuk keguguran. Risiko ini tergantung dari riwayat keluarga dan  reproduksinya sendiri.

Penggunaan sinar-x ini hanya dilakukan ketika manfaat lebih besar dari pada resiko yang ditimbulkan. Contoh kasus dapat dilihat disini. Tentunya tindakan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dan pengetahuan oleh Tim Medis.

Dalam pengunaan sinar-x selama kehamilan, ada beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan selama kehamilan, diantaranya :

1. Usia Kehamilan
Usia Kehamilan merupakan faktor penting terhadap resiko yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan sinar-x. Selengkapnya dapat dilihat disini

2. Jenis pemeriksaan sinar-x yang akan dilakukan
Selama pemeriksaan yang dilakukan tidak menuju pada bagian perut baik perkembangan janin ataupun alat reproduksi maka kecil kemungkinan terhadap resiko yang telah disebutkan diatas. Walaupun demikian, penggunaan proteksi radiasi tetap harus digunakan kepada pasien.

3. Dosis Radiasi Sinar-X
Batas paparan dosis radiasi terhadap janin yaitu 5 rad atau 50 mS. Selama penggunaan sinar-x masih di bawah angka ini maka kecil kemungkinan terhadap resiko yang ditimbulkan. Sementata dalam pemeriksaan rontgen dosis yang diberikan tidak akan mencapai angka ini per eksposenya. Sebagai contoh, jumlah paparan janin pada pemeriksaan rontgent dada dua proyeksi  dari ibu hanya 0,00007 rad. Lihat pada tabel berikut :


 


Semoga informasi yang sahabat baca menjadi pengetahuan yang baik tentunya dalam bidang radiologi. Jika ada kesalahan, baik dari penulisan ataupun pengetahuan dapat di informasikan ke email saya.  Untuk tambahan informasi penting lainnya menyangkut hal ini sahabat dapat lihat disini

Referensi :
William's Obstetri Twenty-Second Ed. Cunningham, F. Gary, et al, Ch. 41.
American Academy of Family Physicians, http://familydoctor.org/
American College of Radiologi, http://www.acr.org/
Spesialist Radiation Safety.Founded 1956.http://www.hps.org 

 
 
RADIOLOGI NUSANTARA Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template